Untuk menjadi anggota, terdapat syarat dan ketentuan sebagai berikut: | ||
![]() |
Anggota HIPKI merupakan perusahaan persekutuan atau badan usaha milik perseorangan yang didirikan dan menjalankan usahanya di bidang industri pengolahan kelapa dan turunannya secara tetap dan terus menerus. | |
![]() |
Memiliki izin usaha dari instnsi pemerintah yang berwenang. | |
![]() |
Merupakan perusahaan yang aktif bergerak dalam industri pengolahan kelapa dan turunannya. | |
![]() |
Memenuhi persyaratan administrasi keanggotaan. | |
![]() |
Bersedia mengikuti dan mematuhi AD/ART dan peraturan organisasi. | |
![]() |
Bersedia membayar uang pendaftaran keanggotaan. | |
![]() |
Bersedia membayar iuran wajib tahunan. | |
![]() |
Bersedia memberikan informasi data anggota yang akurat dan lengkap. |