Tentang Kami

Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) diprakarsai oleh beberapa perusahaan yang sudah lama berkecimpung di dalam industri pengolahan kelapa di Indonesia.  Prakarsa ini tidak terlepas dari kenyataan selama ini di mana belum ada satupun organisasi yang secara khusus mewadahi keberadaan para pelaku industri pengolahan kelapa untuk memperjuangkan kepentingan industri pengolahan kelapa nasional, baik secara ke dalam maupun ke luar.

Tujuan

Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) selalu berupaya untuk mendorong terciptanya keseimbangan antar para pemangku kepentingan demi kebersinambungan ekosistem kelapa. Upaya tersebut dituangkan dalam tujuan organisasi berikut ini:

 hipki tujuan industri 500x500

INDUSTRI

Memperjuangkan kepentingan para pelaku industri pengolahan kelapa di dalam mengembangkan dan mengelola keberlangsungan usahanya
 hipki tujuan posisitawar 500x500

POSISI TAWAR

Membangun kerjasama antar pelaku industri pengolahan kelapa untuk memperbaiki dan meningkatkan posisi tawar di pasar internasional
 hipki tujuan mitra 500x500

MITRA

Menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah, petani, dan lembaga penelitian untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa

Visi & Misi

 Visi:

Mengembangkan industri pengolahan kelapa Indonesia sebagai salah satu kekuatan strategis perekonomian nasional, dan meningkatkan posisi tawar serta daya saing sebagai  pemain utama di pasar global  di antara negara-negara produsen  kelapa lainnya.

Misi:

  1. Menjalin kerjasama melalui kemitraan yang adil dan proposional dengan petani kelapa untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
  2. Meningkatkan pendapatan devisa negara melalui peningkatan kemampuan ekspor para pelaku industri pengolahan kelapa Indonesia.
  3. Menjadi mitra dialog dengan Pemerintah Pusat, Daerah dan semua pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
  4. Medorong daya serap pasar domestik terhadap produk-produk turunan khususnya yang diproduksi oleh para pelaku industri pengolahan kelapa dalam negeri.
  5. Mendorong kerjasama dengan lembaga riset secara luas baik dalam rangka menciptakan benih-benih unggul untuk membantu program peremajaan maupun dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan pengembangan produk turunan baru.

Sejarah

Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) diprakarsai oleh beberapa perusahaan yang sudah lama berkecimpung di dalam industri pengolahan kelapa di Indonesia. Prakarsa ini tidak terlepas dari kenyataan selama ini di mana belum ada satupun organisasi yang secara khusus mewadahi keberadaan para pelaku industri pengolahan kelapa untuk memperjuangkan kepentingan industri pengolahan kelapa nasional, baik secara ke dalam maupun ke luar.

Latar belakang kelahiran HIPKI juga tidak terlepas dari kesadaran bersama bahwa tantangan yang dihadapi  komunitas pelaku industri kelapa Indonesia  dari waktu ke waktu  semakin kompleks.  Secara ke dalam, ketidakpastian ketersediaan bahan baku dan pasokan untuk jangka panjang menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan dan keberlanjutan industri kelapa Indonesia untuk jangka panjang. Selain belum ada instrument regulasi untuk mengatur tata niaga ekspor bahan baku buah kelapa, pada saat yang sama produktifitas tanaman kelapa juga terus menurun karena semakin tua dan alih fungsi lahan perkebunan kelapa untuk komoditi perkebunan lain, terutama sawit.

Tantangan lain yang juga disadari bersama adalah bagaimana mencari model kerjasama antara komunitas pelaku industri kelapa dengan komunitas petani kelapa melalui kemitraan yang lebih proposional karena adanya faktor ketergantungan bahan baku yang sepenuhnya dipasok dari kebun-kebun petani.

Sementara tantangan keluar adalah rendahnya daya saing industri kelapa Indonesia dengan negara-negara penghasil kelapa lainnya. Demikian juga dengan rendahnya posisi tawar di berbagai lembaga internasional yang membidangi pengembangan kelapa yang sejauh ini masih terus didominasi negara-negara penghasil kelapa lainnya, yang ironinya memiliki luas lahan perkebunan kelapa lebih kecil dibandingkan dengan Indonesia.

HIPKI didirikan di Jakarta berdasarkan Akta nomor 01 tanggal 13 Agustus 2014 oleh Notaris Lukas Halomoan, SH dan pengesahan  badan hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-00763.60.10.2014, tanggal 26 November 2014. Dengan legalitas yang diakui secara nasional, HIPKI dapat memposisikan dirinya menjadi mitra kerjasama dengan semua pihak, baik secara ke dalam maupun ke luar.